SIMALUNGUN - Seorang pria didapati tak bernyawa, diketahui sesaat setelah salah seorang temannya terbangun dari tidur. Kemudian, ia melihat keberadaan teman-temannya masih dalam keadaan tertidur.
Namun, saksi Oktriawan Lumbanraja merasa ada kejanggalan pagi itu dan Ia menyadari, salah seorang dari temannya itu, tidak berada di tempat tidurnya dan bergegas mencari keberadaan Juan Felix Tampubolon.
Lanjutnya, saksi menceritakan kepada pihak Kepolisian. Ia mencari keberadaan salah satu temannya itu. Seluruh bagian dalam rumah itu diperiksa dan ketika saksi meiangkah ke arah belakang rumah, lalu membuka pintu. ini
Saksi Oktriawan sontak terkejut, pandangan matanya tertuju pada tubuh temannya Juan Felix Tampubolon yang tak bernyawa dengan posisi leher terjerat tali nilon dan pangkal tali terikat pada kayu plafon.
Informasi dihimpun, Juan Felix Tampubolon (22) ditemukan tak bernyawa, diketahui berdomisili di jalan Mataram I, Nomor : 33, Lingkungan II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Di lokasi, saksi lainnya membenarkan, jasad korban ditemukan tidak bernyawa di belakang rumah, Komplek Perumahan Java Residens, Huta V, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (09/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan dalam laporan tertulisnya melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritzel Sitohang menerangkan, terkait hasil olah tempat kejadian korban Juan Felix Tampubolon melakukan aksi bunuh diri.
Setelah menerima laporan dari Gamot (Kepala Lingkungan ;red) kemudian, personel Polsek Perdagangan berangkat dan tiba di lokasii kemudian memerina4mtahznksa saksi ylangsung melakukan dasaat 5i olah tempat kejadian, sekaligus mengamankan sejumlah barang ke bukti imengevakuasi jasadnya.
Usai memeriksa saksi, melakukan koordinasi dengan petugas medis dan hasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Menurut, petugas medis kematian korban ditandai dengan sesuatu yang keluar dari organ tubuhnya.
Selanjutnya, dari lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, seiring dengan pihak keluarga korban menerima kematian korban akibat bunuh diri dan tidak dilakukan autopsi pada jasad korban yang dinyatakan dalam surat pernyataan.
"Barang bukti ditekan, seutas tali nilon warna abu abu, panjang ± 1, 5 Meter, sepotong celana berwarna biru terdapat bekas sperma dan se potong celana panjang warnaabu-abu, " terang Kanit Reskrim Polsek Perdagangan.
Menurut, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menambahkan, sebelum korban melakukan aksinya, menuliskan kata-kata terkait hubungan asmara korban dengan seorang wanita di selembar kertas.
"Motifnya berdasarkan surat yang ditulis korban ditemukan dari saku celana yang dipakainya dan diduga frustasi karena pacarnya meninggalkannya, " imbuh IPTU Fritzel.
Kemudian, pihak Kepolisian menyerahkan jasad korban Juan Felix Tampubolon kepada pihak keluarga, untuk disemayamkan di rumah duka dan seterusnya, korban dikebumikan di TPU, Kota Siantar.
"Pihak keluarga korban menerima kematiannya, meminta agar jasad korban Juan Felix Tampubolon tidak dilakukan autopsi, " tutup IPTU Fritzel Sitohang.