SIMALUNGUN - Pemerintah Pusat menggelontorkan sejumlah Rp 4, 96 Miliyar berumber dari APBN Tahun 2024, demi mendukung program ketahanan nasional melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Informasi dihimpun, secara teknis Direktorat Jenderal Sumber Air melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan sebagai Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera II, telah menetapkan, Gabungan Petani Pemakai Aiir (GP3A ; red).
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Hingga saat ini, Proyek itu.masih dilaksanakan masing-masing P3A di 22 titik lokasi berbiaya Rp 195 Jutaan di Wilayah Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024), sekira pukul 09.10 WIB.
"Masing-masing kelompok P3A melaksanakan pekerjaan di areal persawahan dan proyek fisik jaringan Tersier itu tidak sesuai spek teknis." sebut R melalui sambungan percakapan selularnya.
Lebih lanjut diterangkan, alokasi anggaran tersebut untuk pembiayaan program percepatan peningkatan tata guna air di areal persawahan dan 22 jumlah kelompoknya dinaungi Gabungan Petani Pemakai Aiir (GP3A ; red) disinyalir telah dipungli oleh oknum pengurusnya.
"Oknum berinisial S alias Bacok selaku pengurus GP3A mengutip sejumlah uang dari masing-masing pengurus kelompok P3A dengan modus pengamanan senilai Rp 30an Juta, " tandas nara sumber.
Ketua GP3A berinisial S alias B saat dihubungi melalui kontak selularnya, terkesan enggan menanggapi konfirmasi soal kutipan sejumlah uang dari setiap pengurus P3Anya hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Terpisah, Korwil PSDA Wilayah Kecamatan Pematang Bandar bermarga Sirait saat dikonfirmasi melalui sambungan percakapan selularnya menerangkan, proyek itu ditangani pihak BWA2 dan pihaknya sebatas mengetahui pelaksanaannya.
"Bukan gawean kami proyek irigasi itu, Pak. Pihak PPK dari BWS II atau Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera II yang mengawasi di lapangan, " sebut Sirait saat dihubungi awak media ini.